Minggu, 27 Februari 2011

AKTIVITAS DI LUAR TEMBOK KELAS

Oleh : Prof. Dr. H. Mohamad Surya

Sesungguhnya guru bukan jabatan yang statis dan steril dalam arti dalam wujud yang tetap dan terpisah dari lingkungan. Tetapi, sejatinya jabatan guru merupakan jabatan yang dinamis dan menyatu dengan dengan lingkungannya dan senantiasa berkembang secara terus menerus baik secara vertikal maupun horisontal. Dengan kompetensi yang yang telah melekat dalam dirinya, guru akan mampu berkinerja secara efektif tidak hanya dikelas dalam lingkungan sekolah akan tetapi akan mampu berkinerja dalam lingkungan yang lebih luas menembus dinding tembol ruang kelas. Sudah tentu kinerjanya di luar tembok kelas tetap bercorak keguruan artinya tidak lepas dari jiwa, semangat, dan nilai-nilai keguruan. Seiring dengan perjalanan waktu jabatan guru terus berkembang dalam kinerja yang menembus waktu dan ruang yang terbatas tanpa kehilangan jatidirinya. Tidaklah terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa dimasa-masa mendatang, guru adalah sumber daya manusia yang paripurna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mengapa? Semua itu terkandung dalam kualitas guru professional yang berbasis pendidikan formal S-1 atau D-IV dan penguasaan kompetensi keguruan. Dalam potensi itu terkandung kualitas paripurna yang akan diterapkan dalam berbagai situasi kehidupan berbangsa danbernegara dengan berada dalam jatidiri guru.

Beberapa hal yang harus menjadi landasan kinerja guru dalam menembus dinding tembok ruang kelas menuju pengabdian yang luas antara lain sebagai berikut.

Pertama, memiliki keinginan yang kuat untuk mengabdikan diri demi perbaikan kehidupan khususnya dunia pendidikan.

Kedua, tetap menjaga jatidiri profesi guru dalam menampilkan seluruh daya yang ada dalam dirinya untuk kepentingan yang lebih luas dan bermakna bagi masyarakat.

Ketiga, memiliki kompetensi komunikasi social yang kuat dan efektif, kaluhur sirungan ka handap akaran (ke atas bertunas, ke bawah berakar) disertai kemampuan berkomunikasi secara efektif.

Keempat, dikenal secara luas dengan muncul secara otentik berbasis kompetensi dan wujud kinerja efektif berbasis daya adaptasi yang baik.

Kelima, memiliki daya tahan pribadi dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan.

Keenam, memiliki nilai dan prinsip yang dipegang secara teguh dan diamalkan secara konsisten dan konsekuen dalam berbagai situasi dan kondisi.

Ketujuh, senantiasa memelihara keutuhan kepribadian, keharmonisan keluarga dan pergaulan di masyarakat, dengan senantiasa tetap berpegang pada kesadaran bahwa segalanya berada dalam kekuatan dan kekuasaan Allah swt. Dengan senantiasa menjadikan semuanya sebagai ibadah dan selalu berdoa kepada-Nya dalam memperoleh bimbinganNya.

Senin, 21 Februari 2011

VOLLEY BALL MATCH VIDEO

Video (1)


Download

Video (2)


Download

APAKAH ANDA INGIN MEMILIKI TUBUH YANG SEHAT DAN IDEAL??? ATURLAH POLA MAKAN ANDA DI AWALI DENGAN MENGHITUNG KEBUTUHAN KALORI DALAM TUBUH


Materinya anda bisa download " disini "

SISTEM CARDIOVASKULAR

Materinya bisa di download " di sini "

SISTEM SYARAF

Materinya bisa di download " di sini "

GAYA MENGAJAR


Materinya bisa di download " di sini "

CEDERA OLAHRAGA DAN MACAM-MACAMNYA, SERTA SEBAB-SEBAB TERJADINYA CEDERA

Tulisan ini saya kutip dari sebuah buku yang berjudul “Pencegahan dan Penatalaksanaan Cedera Olahraga” oleh Prof. dr. Hardianto Wibowo.

A. Sport Injuries (cedera olahraga)

Yang dimaksud dengan sport injuries (cedera olahraga ) adalah segala macam cedera yang timbul, baik pada waktu latihan maupun pada waktu berolahraga (pertandingan) ataupun sesudahnya. Bagian yang biasanya mengalami cedera adalah tulang, otot, tendo, serta ligamentum. 

Dengan demikian pengetahuan tentang cedera olahraga berguna untuk mempelajari terjadinya cedera olahraga, mengobati/menolong/menaggulangi (kuratif), serta tindakan preventif (pencegahan)

Di dalam ilmu kesehatan diutamakan tindakan preventif (pencegahan) dari pada tindakan kuratif (pengobatan) karena :
1. Mencegah memerlukan biaya yang lebih ringan dari pada mengobati
2. Jika tindakan pengobatan tidak sempurna akan dapat menimbulkan cacat/invalid
3. Ketika sakit dapat mengurangi daya produktivitas.

Dengan mengetahui ilmu cedera olahraga, pelatih atau guru olahraga selain dapat dapat menangani anak didiknya yang cedera, juga dapat mencegah kemungkinan timbulnya cedera. Dari data-data dapat dibuat kesimpulan menganai kemungkinan-kemungkinan cedera yang terjadi, yaitu besarnya persentasi cedera berdasarkan macam cabang olahraga (data-data di bawah ini diambil dari perpustakaan asing, yang sudah tentu akan berbeda keadaannya bila data itu berasal dari Indonesia).
1. Body contact sport, misalnya :
    Rugby              = 20 %
    Sepakbola        = 23 % 
    Yudo                 =   2 %
    (45 %)

2. Non body contact sport :
    Permainan dengan raket :
    Tenis                     = 9 %
    Lain-lain               = 7 %
    (16 %)

    Senam                   = 3,5 %
    Atletik                   = 11 %

    Mendayung
    Angkat berat
    (11 %)

    Vehicular              = 4,5 %
    Lain-lain               =  9%

Distribusi dalam %

Kepala                                              = 1 %
Leher                                                = 1,5 %
Lengan                                             = 14 %
Badan                                               = 1 %
Punggung                                         = 16 %
Tangan dan pergelangan tangan  = 4 %
Pinggang/ pinggul                           = 5,5 %
Paha                                                  = 9 %
Lutut                                                 = 22,5 %
Kaki/tungkai bawah                       = 10 %
Tumit                                                = 14 %
Telapak kaki                                    = 1,5 %

Lutut paling besar persentasi cederanya karean berfungsi ganda, yaitu sebagai penggerak dan penahan berat badan sehingga kemungkinan cederanya makin besar.

Berdasarkan macamnya cedera, maka cedera olahraga dapat dibagi atas penyebabnya :
1. External violence (sebab-sebab yang berasal dari luar)
Adalah cedera yang timbul/terjadi karena pengaruh atau sebab yang berasal dari luar, misalnya :
a. Karena body contact sport : sepak bola, tinju, karate dan lain-lain.
b. Karena alat-alat olahraga : stick hokey, bola, raket, dan lain-lain
c. Karena keadaan sekitarnya yang menyebabkan terjadinya cedera, misalnya : keadaan lapangan yang tidak memenuhi persyaratan. Balap mobil, motor, dan sebagainya.

Luka yang timbul dapat berupa lecet, robekan kulit, robekan otot-otot, tendo/memar, fraktur, dapat sampai patal.

2. Internal violence (sebab-sebab yang berasal dari dalam)
Cedera ini terjadi karena kordinasi otot-otot dan sendi yang kurang sempurna sehingga menimbulkan gerakan-gerakan yang salah dan mengakibatkan cedera. Ukuran tungkai/kaki yang tidak sama panjangnya, kekuatan otot-otot yang bersifat antagonis tidak seimbang dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi juga karena kurangnya pemanasan, kurang konsentrasi ataupun si atlet dalam keadaan fisik dan mental yang lemah. Macamnya cedera dapat berupa robek otot, tendo atau ligamentum.

3. Over-use (pemakaian terus menerus/terlalu lelah)
Cedera ini timbul karena pemakaian otot yang berlebihan atau terlalu lelah. Cedera karena over-use menempati 1/3 dari cedera olahraga yang terjadi. Biasanya cedera akibat over-use terjadi secara perlahan-perlahan (bersifat kronis). Gejala-gejalanya dapat ringan, yaitu kekuatan otot, strain, sprain, dan yang paling berat adalah terjadinya stress fraktur.
Cedera berdasarkan berat ringannya dapat dibagi menjadi :
1. Cedera ringan
Adalah cedera yang tidak diikuti kerusakan yang berarti pada jaringan tubuh kita. Misalnya, kekakuan dari otot dan kelelahan. Pada cedera ringan biasanya tidak diperlukan pengobatan apapun, dan akan sembuh dengan sendirinya setelah istirahat beberapa waktu.
2. Cedera berat
Adalah cedera yang serius, dimana pada cedera tersebut kita jumpai adanya kerusakan jaringan pada tubuh kita. Misalnya : robeknya otot, ligamentum maupun fraktur/patah tulang.
Kriteria cedera berat :
a. Kehilangan substansi dan kontinuitas
Ini berarti karena cedera maka akan menyebabkan robekan jaringan, misalnya : kulit, otot, tendo hingga kontiunitas/keutahan jaringan trganggu/ terputus.
b. Rusaknya atau robeknya pembuluh darah
Kerena ada robekan jaringan maka ada pembuluh-pembuluh darah yang ikut robek, akibatnya darah keluar ke jaringan sekitarnya
c. Peradangan setempat ditandai dengan :
Kalor : panas
Rubor : merah
Tumor : bengkak
Dolor : nyeri
Fungsi-oles : tidak dapat dipergunakan lagi.


Sumber pustaka : Hardianto Wibowo, (2008). “ Pencegahan dan Penatalaksanaan Olahraga”. (Penerbit Buku Kedokteran : Jakarta)

PANJANG UMUR DENGAN OLAHRAGA LARI

Studi terbaru menunjukkan, usia anggota klub lari ternyata rata-rata 20 tahun lebih panjang daripada mereka yang tidak pernah lari.

Murah, sehat. Itulah lari. Kini, sebuah studi juga menemukan, mereka yang terbiasa lari ternyata lebih panjang usia daripada yang tidak. Studi yang dipublikasikan pada Senin (11/8) itu menunjukkan, usia anggota klub lari ternyata rata-rata 20 tahun lebih panjang daripada mereka yang tidak pernah lari.

Para peneliti dari Stanford University California tersebut menyatakan, berlari mengurangi risiko penyakit jantung, kanker, dan penyakit gangguan saraf seperti Alzheimer. "Dalam 19 tahun masa penelitian, kasus kematian pada pelari tercatat 15 persen. Sebaliknya, kematian pada non pelari tercatat 34 persen. Padahal, mereka rutin memeriksakan kesehatan," tulis dr Eliza Chakravarty.

Tim peneliti menyurvei 284 anggota klub lari dan 156 orang dengan rutin memeriksakan kesehatan. Mereka berlatar belakang sosial dan ekonomi sama. Seluruhnya berusia 50 tahun ke atas.
Dimulai pada 1984, setiap responden mengisi survei data frekuensi pelatihan, berat badan, dan ketidakmampuan melakukan delapan aktivitas. Sebagian besar pelari berhenti berlari saat memasuki usia 70 tahun. Namun, sulit ditemukan orang yang benar-benar berhenti berlatih. "Hampir semua melakukan hal yang lain, mereka melanjutkan olahraga lain," ujarnya. Bahkan pada para lansia pun, olahraga meningkatkan kesehatan. Studi menunjukkan, pelari jarang mengalami cedera, termasuk cedera lutut. 


Sumber : www.hidayatullah.com

LARI JARAK PENDEK (SPRINT)

Sesuai dengan namanya lari sprint (lari cepat) merupakan lari yang mengandalkan kinerja otot khususnya otot tungkai yang sangat cepat (pull speed), sehingga diharapkan dengan kemampuan atau kinerja otot yang cepat ini pelari (sprinter) dapat mencapai garis finish dengan secepat mungkin tanpa harus mengatur ritme langkah, kecepatan lari ataupun pernapasan. Berbeda dengan lari-lari yang lain misalnya lari jarak jauh yang harus mengatur ritme langkah kecepatan lari dan pernapasan untuk sampai ke garis finish. Jarak tempuh untuk lari sprint pun relatif pendek yakni jarak 50 m, 60 m, 100 m, 200 m dan 400 m sehingga memungkin pernapasan pun bekerja secara an-aerobic. Melihat seperti itu kita membayangkan bahwa lari sprint ini mudah dilakukan, namun pada kenyataannya cukup sulit apalagi bagi pemula ketika dihadapkan pada suatu teknik-tekniknya. Di ibawah ini adalah sedikit penjalasannya :  


TEKNIK LARI SPRINT (LARI CEPAT) 


Secara garis besar ada tiga teknik/ tahapan dalam melakukan lari sprint yakni teknik start, teknik berlari dan teknik memasuki garis finish. 


Teknik start . Pada lari sprint teknik start yang digunakan adalah start jongkok, tahapannya : Pelari bersiap diri dengan memposisikan badannya pada papan tumpuan atau papan start dengan posisi jongkok, kedua lengan lurus pada posisi vertical dengan kedua tangan diletakkan pada tanah lintasan sejajar dengan garis start.


Lihat gambar 1.1 


Setelah mendengar aba-aba "siap" pelari mengangkat panggulnya sedikit ke atas sehingga posisi panggul lebih tinggi dari bahu dan kepala.



Lihat gambar 1.2 


Selanjutnya pada aba-aba "ya" atau dengan letusan bunyi "pistol" pelari langsung menolak/bergerak kedepan dengan eksplosif dan secepat mungkin berlari sampai garis finish. 


Lihat gambar 1.3.

Teknik berlari. Hal utama yang perlu diperhatikan melaksanakan teknik berlari ini adalah kordinasi antara ayunan lengan dengan gerakan tungkai. Pada saat melaksanakan teknik berlari ini kedua lengan digerakan (diayunkan) pada posisi ideal berlari yakni untuk lengan terdepan diayunkan sampai kepalan tangan sejajar sedikit di bawah dagu dengan siku ditekuk sekitar 90º. Kepalan tangan disini harus mengepal dengan rileks, kemudian untuk lengan yang dibelakang diayun ke belakang dengan siku ditekuk sekitar 90º. Selanjutnya untuk gerakan tungkai pada saat tungkai yang terdepan diauyunkan dan diangkat sampai paha.


Teknik memasuki garis finish. pada saat memasuki garis finish posisi badan sedikit ditegakan dengan dada dibusungkan.



Sumber pustaka : 
Winendra Adi, dkk " Seri Olahraga Atletik" (Yogyakarta : Pustaka Insan Madani )

AWAL PERKEMBANGAN ATLETIK DI INDONESIA

Di Indonesia atletik mulai dikenal sejak pemerintahan Hindia-Belanda pada tahun 1930, itu pun tidak semua penduduk pribumi mengenalnya. Saat itu atletik hanya diperkenalkan sebatas pada lingkungan akademik seperti sekolah-sekolah sebagai mata pelajaran sehingga hanya para pelajarlah yang mengenal atletik ini, dan penduduk pribumi diluar itu sama sekali tidak mengenalnya. Namun dengan seiring berjalannya waktu dan makin banyaknya pelajar-pelajar yang sekolah di sekolah Belanda maka makin menyebarlah informasi tentang olahraga atletik dikalangan masyarakat pribumi biasa, sehingga banyak pula masyarakat Indonesia yang mengemari olahraga atletik ini.

Melihat perkembangan yang cukup pesat maka pemerintahan Belanda membentuk sebuah organisasi yang mengurusi tentang pertandingan-pertandingan atletik dengan nama Nederlands Indische Athletiek Unie (NIAU). Sejak itu juga perkembangan atletik semakain meluas kebeberapa daerah/ wilayah di Indonesia diantaranya adalah di wilayah Jawa dengan ditandai berdirinya organisasi atletik lokal yang diberi nama ISSV Hellas dan IAC di Jakarta, PAS di Surabaya, dan ABA di Surakarta. Selain di pulau Jawa atletik pun berkembang ke luar pulau Jawa seperti Sumatera tepatnya di Medan organisasinya bernama Sumatera Athletiek Bond (SAB).

Selama perkembangannya itu tercatat pula ada beberapa atlet yang lahir pada masa itu seperti : Effendi Saleh, Tomasoa, Mochtar Saleh, M. Murbambang, Harun Al Rasyid, Mohd. Abdulah dan F.G.E. Rorimpandey.


Sumber Pustaka :
Winendra Adi, dkk. "Seri Olahraga Atletik". (Yogyakarta : Pustaka Insan Madani)

SEJARAH ATLETIK

Para siswa dari tingkatan SD, SMP, dan SMA pastinya sudah mengenal olahraga atletik dari para guru mengajarnya, namun terkadang mereka lupa akan sejarah dari olahraga atletik ini. Di bawah ini sedikit penjelasan tentang sejarah atletik mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menjadi referensi dalam mempelajari olahraga atletik

Atletik merupakan olahraga yang bisa dikatakan sebagai olahraga yang tertua dari seluruh cabang olahraga yang ada karena kerbedaannya yang sudah sangat lama bahkan ada sejak zaman sebelum masehi atau zaman prasejarah. Sebelum manusia mengenal atletik sebernanya manusia itu sendiri telah sering melakukan kegiatan-kegiatan yang termasuk pada atletik misalnya pada saat berburu pada jaman prasejarah manusia berlari untuk mengejar hewan buruannya atau bahkan melemparkan batu atau tombak dan senjata sejenis lainnya, selain itu juga mereka berjalan dan melompat. Semua gerakan tersebut merupakan gerakan dasar yang terdapat pada manusia sekaligus menjadi gerak dasar atletik. Gerakan dasar adalah gerakan atau tindakan atau juga tingkah laku yang dibawa sejak lahir yang berkembang dengan sendirinya tanpa harus dilatih seperti : jalan, lari, melompat/meloncat dan melempar. Dengan kata lain bahwa seorang manusia sejak dia dilahirkan telah dianugerahi bakat atletik kecuali orang tersebut mengalami kecacatan sehingga dia tidak bisa jalan, lari, atau melompat dan melempar karena terganggu kaki dan tangnnya.

 
ATLETIK ZAMAN YUNANI KUNO

Berbicara tentang sejarah atletik tidak terlepas dengan perkembangan budaya pada masyarakat Yunani kuno, karena dari sinilah atletik mulai dikenal oleh manusia (masyarakat). Pada saat itu masyarakat Yunani menjadikan atletik sebagai suatu kebudayaan yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyakaratnya, karena merupakan bagian dari tata cara beribadah mereka kepada para dewa-dewa salah satunya adalah dewa Zeus (raja dari para dewa-dewa).

Seiring dengan perkembangannya atletik pun telah menjadi bagian dari olahraga bangsa Yunani kuno, terbukti pada tahun 776 SM telah dilaksanakan perlombaan atletik atau yang disebut athlon (pertandingan) pada sebuah kejuaraan olimpiade kuno, sekaligus ini menjadi penyelenggaraan olimpiade pertama sepanjang sejarah pelaksanaan olimpiade walaupun memang tujuanya masih sama adalah sebagai pemujaan terhadap Dewa Zeus di pegunungan Olympia, karena itu sampi sekarang diberi nama olimpiade karena pertama kali dilaksanakannya yaitu disebuah gunung yang bernama Olympia atau Olympus. Olahraga yang diperlombakan hanyalah atletik berupa lari menglilingi lapangan, itu pun yang ikut berlomba hanya dari kalangan warga negara terhormat keturunan Yunani. Tercatat pemenang perlombaan lari saat itu adalah yang bernama Coroebus.

Semenjak itu olimpiade semakain berkembang dan semakin kompleks walaupun urutan acaranya tidak pasti karena belum memiliki aturan yang baku, dan banyak olahraga yang mulai dipertandingkan. Selain olahraga lari ada beberapa olahraga yang diperlombakan misalanya lempar, loncat, pacuan kuda, pacuan kereta bahkan gulat dan tinju pun dipertandingkan.

Untuk para pemenang biasanya diberikan hadiah berupa mahkota yang terbuat dari tangkai bunga jaitun.


Sumber pustaka : 
Winendra Adi, dkk. "Seri Olahraga Atletik" (Yogyakarta : Pustaka Insan Madani)


MENGENAL OLAHRAGA ATLETIK

Atletik merupakan suatu cabang olahraga yang bisa dikatan sebagai olahraga yang tertua dalam peradaban kehidupan manusia sekaligus disebut sebagai ibu dari semua cabang olahraga karena dalam atletik terdapat gerakan yang mendasari/ melandasi gerakan-gerakan yang terdapat pada cabang olahraga lainnya.

Berdasarkan tempat pelaksanaan atletik terdiri dari dua bagian yaitu, pelaksanan di lintasan (treck) dan pelaksanaan di lapangan (field).


Dalam atletik terdapat beberapa nomor yang dipertandingkan yaitu, nomor lari, nomor lompat dan nomor lempar.


1. Nomor Lari


Pada nomor ini terdapat beberapa perlombaan yaitu :

a. Lari jarak pendek, yang terdiri dari lari dengan jarak 100 m, 200 m, 400 m
b. Lari jarak menengah, yang terdiri dari lari jarak 800 m, 1.500 m dan 3.000 m
c. Lari jarak jauh, yang terdiri dari lari jarak 5 km, 10 km dan 42, 195 km (maraton)
d. Lari gawang, yang terdiri dari lari dengan jarak 100 m dan 400 m
e. Lari estafet, yang terdiri dari lari dengan jarak 4 X 100 m 4 X 400 m

2. Nomor Lompat


Pada nomor ini terdapat beberapa perlombaan yaitu :

a. Lompat tinggi
b. Lompat galah
c. Lompat jauh
d. Lompat jangkit

3. Nomor Lempar


Pada nomor ini terdapat beberapa perlombaan yaitu :

a. Tolak peluru
b. Lempar martil
c. Lempar lembing
d. Lempar cakram

Selain perlombaaan-perlombaan yang telah disebutkan di atas ada beberapa pelombaan lain yang sering juga diperlombaakan, yaitu perlombaan campuran dan pelombaan khusus.


4. Perlombaan Campuran


Terdiri dari beberapa perlombaan yaitu :

a. Pancalomba
b. Saptalomba
c. Dasalomba

5. Perlombaan Khusus


Terdiri dari beberapa pelombaan :

a. Jalan cepat
b. Lari halang rintang
c. Lari lintas alam
d. Atletik kursi roda

 

Sumber pustaka :

Adi,Winendra dkk. Seri Olahraga Atletik. (Yogyakarta : Pustaka Insan Madani)

BERKHIDMAT SEBAGAI GURU

Oleh : Prof. Dr. H. Mohamad Surya
Menjadi guru adalah suatu keputusan pribadi yang akan menjadi awal dari proses perkembangan karir di masa depan untuk menjadi guru professional. Keputusan itu harus diambil secara intrinsik berdasarkan satu kesadaran penuh disertai minat yang besar dan penuh idealisme. Menjadi guru harus merupakan satu komitmen pribadi yang diwujudkan secara konsekuen dalam seluruh kinerja sebagai guru. Beberapa hal yang harus dijadikan landasan dan pegangan dalam mewujudkan komitmen pribadi sebagai guru adalah sebagai berikut :
  1. Menjadi guru harus berbasisikan nilai-nilai keguruan yang telah menyatu raga dalam pribadi secara utuh dan menjadi sumber semangat menjalani perjalanan hidup sebagai guru. Memulai dan memasuki dunia guru adalah menerapkan nilai-niai itu yang merupakan perwujudan dari cita-cita sejak kecil, pengaruh lingkungan, sumber-sumber keteladanan dan pendidikan formal yang telah dimiliki.
  2. Dilandasi dengan penuh keyakinan dan tekad serta seamangat yang kuat untuk menampilkan diri sebagai guru secara mandiri dalam berbagai hal.
  3. Melakukan adaptasi dan partisipasi dalam lingkungan kerja baik internal tempat bertugas, maupun lingkungan sosial yang lebih luas yang diwujudkan dengan tingkat pergaulan yang baik dengan murid dan orang tua serta masyarakat secara keseluruhan.
  4. Menerapkan berbagia ilmu khususnya ilmu keguruan yang diperoleh dari pendidikan formal, latihan, dan keteladanan dalam praktek nyata dengan kreatif dan inovatif sesuai dengan kondisi yang ada.
  5. Siap mempertanggungjawabkan dari berbagi tindakan yang telah dilakukan serta secara berkesinambungan terus menerus melakukan perbaikan.
  6. Mampu menciptakan interaksi dalam suasana keakraban dan menyenangkan dengan berbagai pihak.

UU GURU DAN DOSEN : UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

Oleh : 1) A. Hakam Naja

Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia mendapat roh baru dalam pelaksanaanya sejak disahkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maka Visi pembangunan pendidikan nasional adalah " Terwujudnya Manusia Indonesia Yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia ". Beberapa indikator yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam pembangunan pendidikan nasional :

  1. Sistem pendidikan yang efektif, efisien.
  2. Pendidikan Nasional yang merata dan bermutu.
  3. Peran serta masyarakat dalam pendidikan.
  4. Dll
Permasalahan klasik di dunia pendidikan dan sampai saat ini belum ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk mengatasinya adalah
  1. Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan.
    Sebagian besar masyarakat merasa hanya memperoleh kesempatan pendidikan masih terbatas di tingkat sekolah dasar.
  2. Rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
    Hal ini dapat dilihat dari jumlah angka pengangguran yang semakin meningkat di Indonesia, yang kenyataanya tidak hanya dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja. Namun adanya perbedaan yang cukup besar antara hasil pendidikan dan kebutuhan kerja.
  3. Rendahnya mutu pendidikan.
    Untuk indikator rendahnya mutu pendidikan dapat dilihat dari tingkat prestasi siswa. Semisal kemampuan membaca, pelajaran IPA dan Matematika. Studi The Third International Mathematic and Science Study Repeat TIMSS-R pada tahun 1999 menyebutkan bahwa diantara 38 negara prestasi siswa SMP Indonesia berada pada urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk Matematika.
GURU DAN KUALITAS PENDIDIKAN.
"Guru Kencing berdiri, murid kecing berlari". Pepatah ini dapat memberi kita pemahaman bahwa betapa besarnya peran guru dalam dunia pendidikan. Pada saat masyarakat mulai menggugat kualitas pendidikan yang dijalankan di Indonesia maka akan banyak hal terkait yang harus dibenahi. Masalah sarana dan prasarana pendidikan, sistem pendidikan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen), dll. Secara umum guru merupakan faktor penentu tinggi rendahnya kualitas hasil pendidikan. Namun demikian, posisi strategis guru untuk meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi oleh kemampuan profesional, faktor kesejahteraannya, dll. Khusus guru, di Indonesia untuk tahun 2005 saja terdapat kekurangan tenaga guru sebesar 218.838 (menurut data direktorat tenaga kependidikan).
KEKURANGAN GURU TAHUN 2004-2005

TINGKAT
2004
2005
KEBUTUHAN
KEBUTUHAN
PENSIUN
KEBUTUHAN
PENSIUN
TK 893187 1,080 260 1,340 
SD 63,144 20,399 83,543 23,918 107,461 
SMP 57,537 4,707 62,244 6,270 68,514 
SMU 26,120 1,498 27,618 1,685 29,303 
SMK 9,972 1,073 11,045 1,175 12,220 
TOTAL 157,666 27,864 185,530 33,308 218,838 
Sumber : Data Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004

Dengan jumlah kekurangan guru yang cukup besar maka kita juga tidak dapat berharap akan terciptanya kualitas pendidikan. Disamping itu masalah distribusi guru juga tidak merata, baik dari sisi daerah maupun dari sisi sekolah. Dalam banyak kasus, ada SD yang hanya memiliki tiga hingga empat orang guru sehingga mereka harus mengajar secara paralel dan simultan.
Belum lagi hal yang berkaitan dengan prasyarat akademis, baik itu menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian latar belakang bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan. Semisal, masih cukup banyak guru SMA/SMK yang belum berkualifikasi pendidikan sarjana atau strata satu. Seperti yang bersyaratkan dalam UU Guru dan Dasar.
GURU MENURUT IJAZAH TERTINGGI TAHUN 2002/2003

No 
Pendidikan 
Jumlah
Guru 
Ijazah Tertinggi i(dalam %)
<D1 
D2 
D3 
S1 
S2/S3 
TK 
137.069 
90.57 
5.55 
3.88 
SLB 
8.304 
47.58 
5.62 
46.35 
0.45 
SD 
1.234.927 
49.33 
40.14 
2.17 
8.30 
0.05 
SMP 
466.748 
11.23 
21.33 
25.10 
42.03 
0.31
SMA 
230.114 
1.10 
1.89 
23.92 
72.75 
0.33 
SMK 
147.559 
3.54 
1.79 
30.18 
64.16 
0.33 
PT 
236.286 
56.54 
43.46 
Sumber : Balitbang 2004
Dari distribusi data diatas dapat diketahui bahwa angka guru yang belum memenuhi kualifikasi akademisnya cukup besar.
  • Untuk tingkat SMA, yang memenuhi kualifikasi S1 sebesar 72,75% sedang sisanya yang mencapai angka 27% belum mencapai kualifikasi.
  • Demikian pula untuk strata satu (S1) hampir sebagian besar dosennya hanya mempunyai kualifikasi sarjana, dimana kualifikasi tersebut seharusnya adalah master atau doktor.
Disamping kualifikasi akademis yang mendasar, guru juga sangat jarang diikutkan untuk pelatihan-pelatihan untuk dapat meningkatkan kemampuannya. Padahal seorang guru, secara garis besar harus mempunyai kemampuan untuk :
  1. penguasaan materi/bahan pelajaran.
  2. perencanaan program proses belajar-mengajar.
  3. kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar-mengajar.
  4. kemampuan penggunaan media dan sumber pelajaran.
  5. kemampuan evaluasi dan penilaian.
  6. kemampuan program penyuluhan dan bimbingan.
  7. Dll.
UU GURU DAN DOSEN
Sejak awal pembahasan UU Guru dan Dosen, pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat luas adalah : " Untuk siapa UU Guru dan Dosen tersebut ? " hal ini mengemuka karena ada kekhawatiran UU tersebut tidak dapat memayungi seluruh guru. Dengan kata lain ditakutkan adanya proses diskriminasi antara guru PNS dan guru swasta.
Khusus posisi guru swasta selama ini memang seolah-olah tidak dipayungi oleh UU yang ada meskipun secara eksplisit sudah tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dari sudut UU kepegawaian jelas tidak menkhususkan untuk guru, karena yang diatur adalah pegawai pemerintah (PNS) sedangkan dari sudut UU Ketenagakerjaan juga akan sangat sulit karena penyelenggara pendidikan adalah yayasan. Sehingga guru tidak dapat dikatagorikan sebagai tenaga kerja atau buruh. Bisa dikatakan sebelum UU Guru dan Dosen disahkan, guru-guru tidak mempunyai payung hukum yang jelas. Yang memang mengatur segala sesuatu secara khusus yang menyangkut guru, seperti halnya dengan UU Tenaga Kerja dan UU Kepegawaian.
Sekilas UU Guru dan Dosen : UU Guru dan Dosen mendapatkan sambutan yang hangat, terutama dari kalangan pendidik. UU ini dianggap bisa menjadi payung hukum unuk guru dan dosen tanpa adanya perlakuan yang berbeda antara guru negeri dan swasta. Meskipun di beberapa bagian masih sangat hangat diperbincangkan dan menjadi perdebatan yang sangat seru. UU Guru dan Dosen secara gamblang dan jelas mengatur secara detail aspek-aspek yang selama ini belum diatur secara rinci. Semisal, kedudukan, fungsi dan tujuan dari guru, hak dan kewajiban guru, kompetensi dll. Yang perlu digaris bawahi dan mendapat sambutan positif dari masyarakat terhadap UU Guru dan Dosen adalah hal-hal yang menyangkut :
  1. Kualifikasi, kompetensi, dan sertifikasi.
  2. Hak dan kewajiban.
  3. Pembinaan dan pengembangan.
  4. Penghargaan,
  5. Perlindungan
  6. Organisasi profesi dan kode etik.
Enam
indikator diatas belum diatur secara rinci, sehingga sangat sulit untuk mengharapkan profesionalitas guru-guru di Indonesia.
Ada beberapa hal dalam UU Guru dan Dosen yang sampai saat ini masih hangat dibicarakan, hal-hal tersebut adalah :
  • Standardisasi.
    • Standardisasi penyelenggaraan pendidikan.
      Sampai saat ini cukup banyak penyelenggara pendidikan (yayasan-yayasan) yang tidak jelas keberadaannya. Dalam pelaksanaanya banyak lembaga pendidikan yang belum memenuhi standar mutu pelayanan pendidikan dan standart mutu pendidikan yang diharapkan. Hal ini disebabkan yayasan-yayasan tersebut terkesan memaksakan diri untuk mendirikan lembaga pendidikan, sehingga banyak lembaga pendidikan yang tidak layak, karena sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari memadai, guru yang tidak kompeten, organisasi yang tidak dikelola dengan baik dll. Penyelenggara pendidikan seperti diatas jumlahnya cukup besar di indonesia. Dengan lahirnya UU Guru dan Dosen diharapkan dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kualitas mutu pelayanan pendidikan di masyarakat baik itu negeri maupun swasta.
    • Standardisasi kompetensi guru.
      Hal ini akan tercantum pada pasal 8 UU Guru dan Dosen yang menjelaskan tentang Sertifikat Profesi Pendidik.
      Pasal 8 menyebutkan : "Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional".
      Banyak pihak mengkhawatirkan program sertifikasi ini (yang diselenggarakan oleh LPTK) nantinya akan menimbulkan masalah baru di dunia pendidikan, terutama yang mengarah pada terciptanya lembaga yang menjadi sarang kolusi dan korupsi baru. Yang pada akhirnya akan memperburuk kondisi pendidikan bangsa.
      Sedang semangat dari pasal ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pendidik itu sendiri, serta berusaha lebih menghargai profesi pendidik. Dengan sertifikasi diharapkan lebih menghargai profesi guru, dan meningkatkan mutu guru di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjadikan guru sebagai tenaga profesional.
  • Kesejahteraan atau Tunjangan.
    11 item Hak Guru yang tercantum pada pasal 14 UU Guru dan Dosen adalah bentuk penghargaan pemerintah dan masyarakat kepada guru. Untuk indikator penghasilan guru PNS sudah diatur Pasal 15 ayat 1. Guru berhak untuk mendapatkan tunjangan, yaitu :
    • Tunjangan profesi.
    • Tunjangan Fungsional.
    • Tunjangan Khusus.
    Tiga jenis tunjangan diatas diatur dalam pasal 16,17 dan 18 UU Guru dan Dosen. Tunjangan profesi diberikan kepada guru baik guru PNS ataupun guru swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik.
    Disamping tunjangan diatas, guru juga berhak untuk memperoleh "maslahat tambahan" yang tercantum dalam pasal 19 UU Guru dan Dosen. Maslahat Tambahan tersebut meliputi :
  1. Tunjangan pendidikan.
  2. Asuransi pendidikan.
  3. Beasiswa.
  4. Penghargaan bagi guru.
  5. Kemudahan bagi putra-putri guru untuk memperoleh pendidikan.
  6. Pelayangan kesehatan.
  7. Bentuk kesejahteraan lain.
  • Organisasi profesi dan dewan kehormatan.
    Dengan lahirnya UU Guru dan Dosen ini diharapkan bida didirikan organisasi profesi yang dapat mewadahi (terutama) guru yang dapat menjalankan fungsinya sebagai orgnisasi profesi yang independen dan diharapkan dapat menjadi lembaga yang benar-benar memperjuangkan nasib guru. Demikian pula dengan dewan kehormatan yang tercipta dari organisasi profesi yang independent diharapkan menjadi penngawal pelaksanaan kode etik guru.
  • Perlindungan.
    Setiap guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugasnya. Perlindungan untuk guru meliputi :
    • Perlindungan hukum.
      Perlindungan hukum mencakup perlindugan atas tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil.
    • Perlindungan profesi.
      Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pelecehan terhadap profesi serta pembatasan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.
    • Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
      Perlindungan ini mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja atau resiko lain.
UU Guru dan Dosen mungkin masih harus di perdebatkan dalam rangka memperbaikinya di masa yang akan datang. Apalagi ada beberapa hal memang tidak serta merta dapat dilaksanakan. Pemberian tunjangan kepada seluruh guru, akan sangat terganturng anggaran pemerintah. Sehingga pada saat anggaran pendidikan belum mencapai 20% dari APBN maka akan sangat sulit dilaksanakan. Demikian pula dengan program sertifikasi dll, masih memerlukan proses untuk pelaksanaan dan mencapai tujuan yang diharapkan.
Namun diharapkan dengan adanya 2 (dua) undang-undang yaitu Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen diharapkan akan memperbaiki mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.

 

MARI BERANTAS NARKOBA

Narkoba…narkoba…dan narkoba, seringkali kita mendengar kata itu baik dari media elektronik, media masa, bahkan dari orang-orang (masyarakat) yang sedang membincangkan tentang narkoba itu sendiri, dan kita tidak perlu heran karena memang saat ini narkoba menjadi suatu permasalahan serius yang dihadapi bangsa ini. Banyak dari masyarakat kita yang telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tercatat dalam kurun dua tahun, tahun 2007-2008 pengguna narkoba terus bertambah mencapai 3,6 juta jiwa sebagian besar pengguna adalah dari kalangan muda dengan usia 15-24 tahun. Pada tahun 2007 tercatat telah terjadi 26.230 kasus narkoba dan pada tahun 2008 telah terjadi 29.359 kasus. Betapa mirisnya hati kita melihat kenyataan seperti itu, dan timbulah pertanyaan "bagaimana bangsa ini nasibnya dikemudian hari dengan kondisi generasi mudanya seperti itu?"

"Tugas kita bersama untuk memberantas narkoba di negeri tercinta ini. Lindungilah generasi muda kita, berikanlah pemahaman dan pendidikan yang cukup kepada generaasi muda kita dari mulai pendidikan akhlaknnya (pendidikan agama) dan pendidikan tentang narkoba/ NAPZA itu sendiri. Keluarga sebagai lingkungan yang terdekat memberikan andil besar dalam proses pendidikan tersebut. Doronglah generasi muda kita tuk berprestasi tanpa narkoba".
 


KENALI JENIS-JENIS NAPZA

1. JENIS-JENIS NARKOTIKA 

OPIOID (OPIAD)

Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid). EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN : Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis. GEJALA INTOKSITASI (KERACUNAN) OPIOID : Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut, yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.Perilaku maladaptif atau perubahan psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis, disforia, agitasi atau retardasi psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid. GEJALA PUTUS OBAT : Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama. GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID ADALAH : kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung. Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.

Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering disalahgunakan adalah :

CANDU

Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

MORFIN

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

HEROIN ( PUTAW )

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.

MORFIN

Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

DEMEROL

Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

METHADON

Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

B. JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA

Adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya. Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian. Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

ECSTASY

Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

C. JENIS-JENIS BAHAN BERBAHAYA LAINNYA (ZAT ADIKTIF)

Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yabf dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

MINUMAN KERAS

Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :- Bir,Green Sand 1% - 5%- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%- Whisky, Brandy 20% -55%.mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan. EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN : Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan. Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.

Dikutip dari : www.infonarkoba.com

Widget By: Forantum